CaraLapor Diri atau Daftar Ulang PPDB Sekolah 2022-2023 - Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang biasa disingkat sebagai PPDB merupakan salah satu metode pendaftaran sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat dengan menggunakan sistem khusus yang dirancang oleh pemerintah agar dapat mempermudah calon peserta didik baru untuk mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).Kadisdik menyatakan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. "Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs," ujar Kadisdik dilansir dari laman resmi Disdik Jabar.Siswalulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Biaya Pendaftaran SNBT. Biaya UTBK-SNBT sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah). Gedung KPA Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Sukolilo, Surabaya 60111 Whatsapp: 085233235726Untukketentuan jalur zonasi SMA yang memiliki porsi sebesar 50% dari keseluruhan jalur yang dibuka, tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB 2022, Tahap 1 tanggal 20 Juni 2022. Sementara itu, Surabaya. Telp (031) 8294608. Fax (031) 8294517. Email: [email protected] KATEGORI. SETDA/PERANGKAT DAERAH. GUBERNUR. PORPROV JATIM 2023. zCUlL9V.