Dikantor kelurahan anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Online. Selanjutnya pencetakan dan penerbitan surat keterangan pindah datang WNI yang dilakukan oleh operator. Surat tidak akan langsung diserahkan kepada anda, sebab harus diperiksa dan ditandatangani terlebih dahulu
AdapunPermohonan Pindah Penduduk WNI yang bersangkutan sebagaimana Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan Ditulis nomor KK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contoh : 3 1 7 5 070 2 0 20 74 030 4. Nama Kepala Keluarga Ditulis nama Kepala Keluarga secara
Contoh: 5. 3 c. Kab/Kota 3 1 7 5 0 7 1 0 1 0 6 0 Nama Lengkap Ditulis nama pemohon secara lengkap tanpa gelar akademis, kebangsawanan atau gelar agama. Contoh : Himawan Putranto F 1.39 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Antar Kabupaten Kota atau Antar Provinsi. 0 0 3 F 1.41 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Yang Bertransmigrasi Antar Desa Kamudiminta mengisi formulir F-1.01 (Formulir Biodata Penduduk WNI) dan Formulir F-1.15 (Formulir Permohonan KK). Petugas bakal mengecek kelengkapan berkas-berkas yang menjadi syarat. Petugas kemudian melakukan pencatatan di Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting dan Buku Induk Penduduk.Andaharus datang ke kantor Kelurahan dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Isilah formulir permohonan pindah datang yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa atau Camat setempat. Bawalah formulir yang sudah ditandatangani menuju CAPIL dan berikan kepada petugas agar bisa diperiksa dan ditandatangani.Mengisidan Menandatangani formulir (F1.08, F1.62, dan F1.10) 2. Mengisi Formulir F1.09 dan menandatanganinya (Kalau pengisian biodata dikuasakan ke orang lain) 3. Surat Pengantar dari Kelian/Lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan, imaksud menerangkan alamat domisili Orang asing dimaksud . 4.PersyaratanAkta Perkawinan Baru WNI Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam NKRI (F-2.01)* Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa KK []9dFO.